Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Yandri Susanto: Santri Boleh Mudik Dengan Syarat
Fraksipan.com – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan setuju dengan usulan pemberian izin para santri melakukan mudik Lebaran saat pembelakuan larangan melakukan perjalanan antar daerah, 6-17 Mei 2021. Yandri menyebut dispensasi terhadap para santri layak dipertimbangkan. Namun Yandri menegaskan pemberian dispensasi tetap harus disertai pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Saat memberikan komentar (24/4), Yandri menambahkan, para santri bisa dimasukkan dalam pengecualian. Sehingga saat masyarakat lain dilarang mudik, para santri masih bisa melakukan perjalanan pulang menuju kampung halamannya.
Pada pelaksanaannya menurut politisi PAN ini, pihak pondok pesantren akan diikutsertakan, terutama dalam melakukan pengawasan terhadap para santri. Yandri menambahkan, pihak pondok pesantren itu langsung mengawal atau dikoordinasi untuk pemulangan para santri ke tempatnya masing-masing.
Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta pemerintah memberikan dispensasi kepada para santri pondok pesantren. Ma’ruf berharap para santri diizinkan mudik ke kampung halamannya meski pemerintah menerapkan larangan, pada 6-17 Mei 2021. Ma’ruf menuturkan saat larangan mudik diterapkan, banyak santri yang pulang kampung dan harus melakukan perjalanan antar daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Ma’ruf Amin melalui Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, Jumat, 23 April 2021. Dalam keterangannya, Masduki mengatakan, Wapres minta ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing. Selain itu para santri diminta tidak terkena berbagai aturan terkait larangan mudik.
Demi mempermudah para santri, Ma’ruf bahkan meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengirim surat khusus kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pihak-pihak terkait. Diharapkan surat tersebut akan mempermudah pemberian dispensasi bagi para santri.
Menurut Masduki, Wapres melihat upaya ini perlu dan penting dilakukan demi kelancaran perjalanan para santri. Surat dispensasi juga diharapkan bisa membuat para santi bertemu dengan orang tua dan keluarganya, terutama saat Lebaran.