Ketua Fraksi PAN Desak Aparat Segera Tangkap Joseph Paul Zhang

 Ketua Fraksi PAN Desak Aparat Segera Tangkap Joseph Paul Zhang

Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum.,MA – Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Pertaonan Daulay, mendesak kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26. Perbuatan Jozeph masuk kategori penistaan agama.

“Saya sudah dengar dan tonton videonya. Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar, pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci Ramadhan umat Islam sedang khusyu’ melaksanakan ibadah,” ujarnya, Senin (19/4).

Selain itu, kata Saleh, Jozeph Paul Zhang dinilai juga sudah melakukan hate speech secara terbuka dengan perilakunya yang menantang semua orang untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

Ada kesan bahwa dia adalah orang yang kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum. “Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia,” katanya.

Wakil Ketua MKD DPR itu menganggap sangat tepat jika aparat kepolisian segera menangkap yang bersangkutan dan mengusut tuntas kasus ini. Hal ini dilakukan agar semua orang tahu, semua orang sama di mata hukum, dan diharapkan kejadian ini menjadi pembelajaran bersama.

“Saya benar-benar mengutuk keras kelakuan Jozeph Paul Zhang. Tindakannya ini tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan. Apalagi dilakukan di Indonesia, negara yang toleran, yang menghargai dan menghormati keyakinan seluruh umat beragama,” tutur dia.

Dia berharap polisi dapat mengejar pelaku kemana pun. Termasuk jika yang bersangkutan sudah pergi ke luar negeri. Pihak kepolisian pasti akan dapat meringkus yang bersangkutan dengan menggunakan jalur kerjasama interpol.

“Kabarnya, dia sudah pergi ke luar negeri. Tapi, aparat kepolisian diyakini akan lebih pintar. Banyak kasus seperti ini yang sudah dituntaskan. Kita tunggu saja kerja-kerja cepat kepolisian,” pungkasnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × three =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.