Cegah Ledakan PHK, Eddy Soeparno : Percepat Penyerapan Anggaran dan Patuhi Protokol Kesehatan

 Cegah Ledakan PHK, Eddy Soeparno : Percepat Penyerapan Anggaran dan Patuhi Protokol Kesehatan

Fraksipan.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan angka PHK akibat pandemi Covid 19 sudah mencapai 5 juta.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai pernyataan tersebut adalah kenyataan pahit yang sesungguhnya sudah diprediksi sebelumnya.

Menurut Eddy, pembatasan terhadap mobilitas masyarakat dalam skala kecil maupun besar akan berdampak pada pemulihan ekonomi ke depannya.

“Saat ini nafas sektor industri dan manufaktur sudah ‘sangat sesak’ dan jika ekonomi tidak berbalik arah dan tumbuh, niscaya kita akan melihat gelombang-gelombang PHK berikutnya,” ujar Eddy, Selasa (28/9/2020).

Dia menyebut tindakan yang perlu segera dilakukan adalah mencegah semakin besarnya angka PHK, yang artinya pertumbuhan ekonomi di kuartal ke 4 tahun 2020 dan seterusnya harus selalu terjaga.

“Kunci pemulihan dan pertumbuhan ekonomi secara cepat adalah; Pertama, penyerapan anggaran program-program pemerintah agar daya beli masyarakat terjaga. Kedua, angka penyebaran Covid 19 turun dan tetap rendah ke depannya, agar masyarakat tergerak untuk melakukan konsumsi, khususnya kebutuhan rumah tangga,” kata dia.

“Ketiga, yang paling penting adalah berubahnya perilaku masyarakat untuk disiplin menjaga protokol kesehatan, karena butir 1 dan 2 tidak bisa terlaksana jika masyarakat tetap abai dalam menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya.

Sekjend PAN itu juga menegaskan pemerintah perlu memberikan kesempatan agar warga yang terdampak PHK bisa mendapatkan pelatihan dalam rangka ‘re-skilling’ kapasitas profesi.

Dengan begitu, mereka mampu mencari pekerjaan di sektor yang masih tumbuh kendati jumlahnya relatif terbatas.

Selain itu, kata dia, diharapkan hal tersebut dapat menjaga angka PHK tidak bertambah di masa mendatang.

“Disamping itu, meskipun akan memberatkan APBN ke depannya, sejumlah insentif, subsidi dan kemudahan lain yang diberikan sampai akhir tahun 2020, hendaknya diperpanjang agar dunia usaha bisa melalui ‘survival period’ tanpa melakukan PHK tambahan,” kata Eddy.(ed)

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 − four =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.