Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Saleh Daulay Desak Pemerintah Pertimbangkan Pembubaran Komjak dsan Kompolnas
Fraksipan.com – Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Daulay mengatakan Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merupakan dua lembaga yang perlu mendapatkan perhatian di tengah wacana pembubaran sejumlah lembaga negara.
Wacana pembubaran lembaga negara sebelumnya diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo dalam rapat di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/7).
Menurutnya, pembubaran lembaga negara itu bisa dilakukan untuk menghemat pengeluaran negara.
“[Lembaga] yang tidak efektif itu semestinya yang dibubarkan. Ada banyak sebetulnya, ada Komjak [dan] Kompolnas, komisi yang lain ada banyak. Nah, komisi-komisi itu yang semestinya disortir satu per satu, di mana yang betul-betul penting dipertahankan itu harus dijaga,” kata Saleh.
Dia mengamini bahwa lembaga negara yang ada saat ini memiliki tingkat efektivitas berbeda-beda. Menurutnya, lembaga yang keberadaannya masih penting saat ini ialah seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK), hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
“Ada banyak komisi lain sebagai pelaksana dari amanat undang-undang itu, ada banyak yang lain-lain, itu yang mesti dirapikan satu per satu,” ucap Saleh.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa isu pembubaran lembaga negara yang dianggap tidak efisien, efektif, dan strategis merupakan wacana yang sudah lama.
Ia meminta agar KemenPAN RB segera menyusun kajian terkait wacana tersebut agar bisa segera direalisasikan.
“Supaya tidak hanya jadi wacana yang selalu bergulir terus menerus, pemerintah ya KemenPAN RB itu mulai saja kaji, dipetakan dari sekian puluh lembaga negara yang dianggap tidak efisien itu mulai dipetakan, didata dan bisa langsung dieksekusi,” kata Saan.
Ia menolak menyebutkan secara lugas lembaga-lembaga negara yang potensial untuk dibubarkan. Saan hanya berkata bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait rencana ini setelah Tjahjo mengeluarkan kajian.
“Menunggu MenPAN RB nanti baru kita bisa lihat mana yang layak dibubarkan, mana yang masih dibutuhkan dalam konteks kenegaraan,” ucap Saan.
Tjahjo menyebut ada banyak lembaga negara yang potensial untuk dibubarkan oleh pemerintah.
“Kita ambil contoh ada banyak yang bisa dipertimbangkan untuk dihapuskan,” kata Tjahjo saat menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).
Meski demikian, Tjahjo tak merinci lembaga atau komisi negara mana saja yang potensial untuk dibubarkan pemerintah.
Tjahjo hanya merinci setidaknya saat ini ada 96 lembaga dan komisi negara. Ia menyatakan pemerintah saat ini tengah menganalisis lembaga dan komisi mana saja yang berpotensi untuk dibubarkan.
Presiden Joko Widodo sendiri telah secara resmi membubarkan sembilan lembaga nonstruktural pada 2016 silam.
Sembilan lembaga itu adalah Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan dan Karimun.
Kemudian, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.(ed)/cnn