Guspardi Gaus Desak BPN Buat Kompilasikan Ribuan Kasus Sengketa Tanah

 Guspardi Gaus Desak BPN Buat Kompilasikan Ribuan Kasus Sengketa Tanah

Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR RI F-PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI , Guspardi Gaus mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Melakukan kompilasi penyelesaian sengketa tanah di Indonesia. Hingga tahun 2020, Guspardi mengatakan tercatat kurang lebih 5 ribu kasus masalah pertanahan yang diadukan masyarakat ke Kementerian ATR dan Komisi II DPR.

Namun demikian, Guspardi melanjutkan, jumlah angka itu bukan angka yang riil karena banyak terjadi duplikasi masalah yang sama. Untuk itu, menyusun ulang semua data yang valid harus dilakukan agar pemerintah dapat menyelesaikan sengketa tanah dengan teratur.

“Menurut saya perlu ada kompilasi data supaya jangan dikatakan tadi bahwa persoalan masalah yang ada di rangkum oleh komisi II bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional) adalah 5 ribu sebetulnya banyak duplikasi data,” kata Guspardi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN di Kompleks, Kamis, 9 Juli 2020.

Selain itu, politikus Partai Amanat Nasional ini meminta pemerintah melakukan perbaikan data kasus tanah sesuai klasifikasi. Ia menuturkan jika sengketa tanah itu masuk dalam kategori perorangan maka harus dipisahkan dengan kasus yang berkaitan dengan perusahaan/badan usaha.(ed)

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven + one =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.