Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Eddy Soeparno Tak Setuju Ambang Batas Parlemen Naik
Fraksipan.com – Partai Amanat Nasional (PAN) menolak wacana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4% menjadi 7% dalam RUU Pemilihan Umum (Pemilu). PAN beralasan dengan PT 4% saat ini saja banyak suara mereka yang tak terwakili di DPR RI.
“Kita sudah menyampaikan dari awal bahwa PAN termasuk yang tidak setuju dengan ambang batas parlemen dinaikkan jadi 7%,” kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno dalam keterangan persnya, Kamis (11/6/2020).
“Karena ketika ambang batas parlemen itu 4% saja, ada 13,5 juta suara di pemilu 2019 yang tidak terwakili, hangus, apalagi naikkan jadi 7%, berapa jumlah suara yang tidak terwakili nantinya, dan itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, di mana setiap suara itu patut diperhitungkan, patut diperjuangkan,” imbuhnya.
PAN, kata Eddy, ingin ambang batas parlemen tetap di angka 4%. Namun, Eddy mengatakan PAN tak menutup kemungkinan adanya perubahan sikap soal ambang batas.
“Kita pada prinsipnya tetap meminta pemberlakuan PT sekarang, 4%, tetapi tentu hal tersebut terbuka untuk kita bicarakan ketika nanti melakukan dialog dengan partai-partai,” ujar Eddy.
PAN membuka pintu untuk partai lain membahas ambang batas dalam RUU Pemilu. PAN mengajak partai lain berdialog soal ambang batas ini.
“Inilah yang saat ini kami laksanakan, baik itu Fraksi PAN maupun pimpinan di DPP PAN bertemu, berdialog dengan pimpinan dari partai lain,” imbuh Eddy.(ed)